Hubungi : 0878 4447 0154

Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi

Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi USI merupakan unit pendukung yang bertanggung jawab untuk mengelola penelitian dan inovasi serta mengawasi proses transfer teknologi. Transfer teknologi ini melibatkan pemindahan pengetahuan, teknik, proses, atau hasil penelitian dari lingkungan akademik atau laboratorium ke industri atau sektor yang lebih luas.
Dukungan Pusat Penelitian dan Teknologi Transfer untuk sivitas akademik USI meliputi:

Mengelola Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengidentifikasi, melindungi, dan mematenkan penemuan atau inovasi yang dihasilkan oleh peneliti. Dalam mengelola HKI, hal – hal yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi USI. Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di perguruan tinggi melibatkan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan inovasi serta karya intelektual yang dihasilkan oleh civitas akademika. Berikut adalah beberapa langkah yang umumnya dilakukan dalam pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Perguruan Tinggi:

Sosialisasi dan Edukasi:

Mengadakan seminar, workshop, dan pelatihan tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti.

Memberikan panduan mengenai jenis-jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang bisa didaftarkan, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri.

Identifikasi dan Inventarisasi Karya

Mengidentifikasi karya-karya inovatif yang potensial untuk didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk penelitian, karya tulis, produk teknologi, dan karya seni.

Membuat database atau sistem manajemen untuk mendata seluruh karya yang dihasilkan di perguruan tinggi.

Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Membantu dalam proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), termasuk pengisian dokumen, pengurusan biaya, dan komunikasi dengan kantor HKI.

Mengajukan permohonan paten, hak cipta, atau bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) lainnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atau lembaga terkait.

Pengelolaan dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Menyusun kebijakan internal mengenai kepemilikan dan distribusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) antara perguruan tinggi, peneliti, dan pihak ketiga.

Melakukan monitoring dan penegakan hak, termasuk mengidentifikasi pelanggaran dan melakukan tindakan hukum jika diperlukan.

Komersialisasi dan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Mengembangkan strategi untuk memanfaatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti lisensi, kerja sama dengan industri, atau pembentukan perusahaan berbasis teknologi (startup).

Mencari mitra industri untuk memanfaatkan hasil riset yang sudah dipatenkan atau dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pendanaan dan Insentif

Mengajukan proposal untuk mendapatkan dana penelitian dari pemerintah, lembaga donor, atau perusahaan, guna mendukung riset yang berpotensi menghasilkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Memberikan insentif atau penghargaan kepada dosen, peneliti, atau mahasiswa yang berhasil mendaftarkan dan mengkomersialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pengembangan Kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Mengembangkan dan memperbarui kebijakan perguruan tinggi terkait dengan pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebutuhan civitas akademika.

Kerja Sama dengan Pihak Eksternal

Menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan internasional untuk memfasilitasi pendaftaran dan komersialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Bekerja sama dengan konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau lembaga bantuan hukum untuk menangani aspek legal dari pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Transfer Teknologi

Membangun jembatan antara peneliti dan industri, termasuk dalam hal lisensi teknologi, komersialisasi, dan pengembangan produk berdasarkan hasil penelitian.
Kolaborasi Penelitian

Memfasilitasi kerjasama antara akademisi dan industri, termasuk pendanaan bersama dan proyek-proyek penelitian yang bersifat kolaboratif.

Pengembangan Bisnis dan Inovasi

Membantu dalam pendirian perusahaan rintisan (startups) yang berbasis pada teknologi baru yang ditemukan melalui penelitian.

Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi memainkan peran penting dalam memastikan bahwa inovasi dan penemuan sivitas akademika USI tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi juga dapat diterapkan secara praktis di dunia nyata untuk manfaat ekonomi dan sosial.