Hubungi : 0878 4447 0154
Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi USI merupakan unit pendukung yang bertanggung jawab untuk mengelola penelitian dan inovasi serta mengawasi proses transfer teknologi. Transfer teknologi ini melibatkan pemindahan pengetahuan, teknik, proses, atau hasil penelitian dari lingkungan akademik atau laboratorium ke industri atau sektor yang lebih luas.
Dukungan Pusat Penelitian dan Teknologi Transfer untuk sivitas akademik USI meliputi:
1. Mengelola Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Mengidentifikasi, melindungi, dan mematenkan penemuan atau inovasi yang dihasilkan oleh peneliti. Dalam mengelola HKI, hal – hal yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi USI adalah sebagai berikut:
Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di perguruan tinggi melibatkan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan inovasi serta karya intelektual yang dihasilkan oleh civitas akademika. Berikut adalah beberapa langkah yang umumnya dilakukan dalam pengelolaan HKI di perguruan tinggi:
1. Sosialisasi dan Edukasi:
2. Identifikasi dan Inventarisasi Karya:
3. Pendaftaran HKI:
4. Pengelolaan dan Perlindungan HKI:
5. Komersialisasi dan Pemanfaatan HKI:
6. Pendanaan dan Insentif:
7. Pengembangan Kebijakan HKI:
8. Kerja Sama dengan Pihak Eksternal:
9. Transfer Teknologi:Membangun jembatan antara peneliti dan industri, termasuk dalam hal lisensi teknologi, komersialisasi, dan pengembangan produk berdasarkan hasil penelitian.
10. Kolaborasi Penelitian: Memfasilitasi kerjasama antara akademisi dan industri, termasuk pendanaan bersama dan proyek-proyek penelitian yang bersifat kolaboratif.
11. Pengembangan Bisnis dan Inovasi: Membantu dalam pendirian perusahaan rintisan (startups) yang berbasis pada teknologi baru yang ditemukan melalui penelitian.
Pusat Penelitian dan Transfer Teknologi memainkan peran penting dalam memastikan bahwa inovasi dan penemuan sivitas akademika USI tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi juga dapat diterapkan secara praktis di dunia nyata untuk manfaat ekonomi dan sosial.