Hubungi : 0851 6963 4336
Bekasi, 05/03/2026 – Literasi digital menjadi isu penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Hal tersebut mengemuka dalam Webinar Literasi Digital bertajuk “PP Tunas: Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan DPR RI, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen Komunikasi Publik dan Media.
Webinar menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yaitu Ketua Umum Asosiasi Digital Ekonomi Kreatif Muhammad Arbani, Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, serta Rektor Universitas Sains Indonesia Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, S.T., M.M.
Dalam prolog kegiatan, moderator menyampaikan bahwa forum literasi digital ini menjadi ruang kolaborasi antara praktisi, akademisi, dan masyarakat untuk memberikan berbagai perspektif terkait perkembangan ruang digital serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Dalam pemaparannya, Rektor Universitas Sains Indonesia, Dr. Ir. Endah Murtiana Sari, S.T., M.M., menyoroti pentingnya perlindungan anak di tengah tingginya penggunaan internet di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap berbagai risiko di ruang digital, terutama melalui media sosial, permainan daring, maupun berbagai platform digital lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata anak di Indonesia dapat mengakses internet hingga sekitar tujuh jam per hari. Menurut beliau, angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan internet yang tinggi perlu diimbangi dengan pengawasan, edukasi, serta literasi digital yang memadai dari orang tua maupun lingkungan sekitar.
Beliau menekankan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi anak ketika beraktivitas di ruang digital. Selain melakukan pengawasan, orang tua juga perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak serta mengenal lingkungan pergaulan mereka, termasuk aktivitas digital yang dilakukan sehari-hari.
Dalam sesi diskusi, moderator juga menanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan orang tua untuk mengetahui aktivitas digital anak tanpa menimbulkan rasa khawatir berlebihan. Menanggapi hal tersebut, beliau menjelaskan bahwa salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan akun digital anak dengan perangkat milik orang tua, seperti email atau akun media sosial yang notifikasinya dapat dipantau.
Namun demikian, menurut beliau, pendekatan tersebut tetap harus dilakukan melalui komunikasi yang baik agar anak memahami tujuan pengawasan tersebut. Orang tua juga dapat mencari waktu yang tepat untuk berdialog dengan anak, misalnya melalui aktivitas bersama atau kegiatan fisik yang membuat anak merasa nyaman untuk berbagi cerita.
Dalam webinar tersebut juga dibahas mengenai PP Tunas (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) yang berfokus pada perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini diluncurkan untuk memastikan anak-anak dapat beraktivitas secara aman dan sehat di ruang digital, termasuk dalam penggunaan media sosial, permainan daring, maupun platform digital lainnya.
Webinar literasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi digital, khususnya dalam melindungi anak dari berbagai potensi risiko di ruang digital. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, praktisi, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi generasi muda